Contoh Dispensasi Kawin
Hal: Dispensasi Nikah Semarang, 8 Agustus
2012
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Semarang
di- Semarang
Assalamu'alaikum wr. wb.
Yang bertanda tangan di
bawah ini :
Nama :
MUJIANTO Bin TOMOSUKARTO
Umur :
52 tahun,
agama :
Islam.
Pekerjaan :
buruh
Tempat kediaman di : Jl.Puspanjolo
Barat VI/6 RT.001 RW.IV Bojongsalaman Kec. Semarang Barat Kota Semarang. Sebagai
Pemohon;
Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan
dispensasi nikah untuk menikahkan anak Pemohon dengan alasan/dalil - dalil
sebagai berikut :
1. Bahwa Pemohon hendak
menikahkan anak kandung Pemohon sebagai berikut :
Nama : CANDRA WIJAYA SAPUTRA Bin MUJIANTO
Tanggal lahir : Semarang, 10 Mei 1994 (umur 18 tahun, 3
bulan)
Agama :
Islam
Pekerjaan :
Karyawan Swasta
Tempat kediaman di :Jl.Puspanjolo
Barat VI/6 RT.001 RW.IV Kel.
Bojongsalaman
Kec. Semarang Barat Kota Semarang;
dengan calon Istrinya ;
Nama : DEWI ICHMAWATI binti ISNUN
Tanggal lahir :
Blora,31 Juli 1994 (umur 18 tahun,1
bulan)
Agama :
Islam
Pekerjaan :
Swasta
Tempat kediaman di : Jl.Rowosari
RT.001 RW. 001 Kelurahan Wonosari Kec. Ngaliyan
Kota Semarang;
yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di
hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang;-------------------------
2. Bahwa syarat - syarat untuk
melaksanakan pernikahan baik menurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan
perundang-undangan yang berlaku telah terpenuhi kecuali syarat usia bagi anak
Pemohon belum mencapai umur 19 tahun. Namun pernikahan tersebut sangat mendesak
untuk tetap dilangsungkan karena keduanya telah bertunangan sejak 7 bulan yang lalu dan hubungan keduanya sudah
sedemikian eratnya, sehingga Pemohon sangat khawatir akan terjadi perbuatan
yang dilarang oleh ketentuan hukum Islam apabila tidak segera dinikahkan;---------------------------------------------------------------------------------------------
3. Bahwa antara anak Pemohon dan
calon istrinyanya tersebut tidak ada larangan untuk melakukan pernikahan;------------------------------------------------------------------
4. Bahwa anak Pemohon berstatus jejaka,
dan telah siap menjadi seorang suami dan/atau kepala rumah tangga. Begitupun
calon istrinya sudah siap pula untuk menjadi seorang istri dan/atau ibu rumah tangga serta telah bekerja sebagai karyawan
swasta dengan penghasilan tetap setiap bulannnya Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);-------------------------------------------------------------------------------------
5. Bahwa keluarga Pemohon dan
orang tua calon istri anak Pemohon telah merestui rencana pernikahan tersebut
dan tidak ada pihak ketiga lainnya yang keberatan atas berlangsungnya
pernikahan tersebut;----------------------------------------------------
Berdasarkan hal-hal tersebut
di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Semarang bderkenan memeriksa
dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya
berbunyi sebagai berikut :-----------------------
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
seluruhnya;-------------------------------------------
2. Memberikan dispensasi nikah kepada
anak Pemohon bernama CANDRA WIJAYA SAPUTRA BIN MUJIANTO dengan calon istrinya bernama DEWI ICHMAWATI BINTI
ISNUN;-----------------------------------------------------------------------
3. Menetapkan biaya perkara
sesuai dengan hokum yang berlaku;------------------------
SUBSIDER :
Atau jika Majelis Hakim berpendapat
lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex equo et
Bono).-------------------------------------------------------------------------------------------
Demikian atas terkabulnya permohonan ini Pemohon menyampaikan terima
kasih.
Wassalamu'alamualaikum
Pemohon,
MUJIANTO
Comments
Post a Comment